contoh laporan supervisi akademik madrasah aliyah tahun 2017-2018


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar  Belakang
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan kebijakan tentang pengkategorian madrasah berdasarkan tingkat keterlaksanaan standar nasional pendidikan ke dalam kategori standar, mandiri dan bertaraf internasional. Penjelasan Pasal 11, Ayat 2 dan Ayat 3 Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan bahwa dengan diberlakukannya Standar Nasional Pendidikan, maka Pemerintah memiliki kepentingan untuk memetakan sekolah/madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan sekolah/ madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori standar.
Penjelasan tersebut memberikan gambaran bahwa kategori sekolah standar dan mandiri didasarkan pada terpenuhinya delapan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan). Pemerintah telah menetapkan bahwa satuan pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut. Hal tersebut dapat di kategori madrasah mandiri.
Secara umum tujuan dari program pengawasan adalah: 1) mendorong madrasah untuk dapat menyelenggarakan pendidikan agar mencapai kondisi memenuhi/hampir memenuhi standar nasional pendidikan, 2) memberikan arahan upaya-upaya yang harus dilakukan sekolah untuk dapat memenuhi/hampir memenuhi standar nasional pendidikan, 3) memberikan pendampingan kepada sekolah untuk mewujudkan pengawasan dalam kurun waktu tertentu, 4) menjalin kerjasama dan meningkatkan peran serta stakeholder pendidikan di MA  DDI Labibia baik ditingkat pusat dan daerah dalam mengembangkan pengawasan, dan 5) mendapatkan model/rujukan pengawasan. Program pengawasan terdiri dari beberapa kegiatan yaitu identifikasi profil sekolah berdasarkan data yang dijaring melalui inventarisasi kondisi sekolah; penyusunan program kerja oleh sekolah; penilaian, penyempurnaan dan penyepakatan program kerja melalui asistensi dan sinkronisasi program; dan Supervisi hasil pelaksanan program sekolah.
Berkaitan dengan program madrasah tersebut di atas, tindak lanjut pembinaan yang dilakukan oleh kepala madrasah adalah melakukan Supervisi keterlaksanaan program sekolah yang telah disusun oleh pihak sekolah dan pencapaian profil sekolah yang sesuai standar nasional pendidikan. Kegiatan Supervisi dilakukan sebagai upaya pembinaan untuk memantau keterlaksanaan program kerja dan pencapaian profil madrasah.  
  
B.     Tujuan

Supervisi di laksanakan dengan tujuan:
1.      Mengumpulkan informasi yang obyektif, akurat, dan valid mengenai keterlaksanaan program, yang mencakup:
a.       Penyusunan program pembelajaran
b.      Pelaksanaan pembelajaran
c.       Pelaksanaan Supervisi pembelajaran dan,
d.      Tindak lanjut hasil pembelajaran
2.       Teridentifikasinya tingkat ketercapaian program pembelajaran sesuai SNP
3.       Teridentifikasinya hambatan, kelemahan dan keberhasilan keterlaksanaan program
4.       Tersusunnya program tindak lanjut hasil Supervisi madrasah untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada.

C.  Sasaran
  Sasaran Supervisi adalah guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelasnya. Sasaran Supervisi yang akan dilakukan pada semua komponen pelaksana program madrasah.


D. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari Supervisi adalah:
1.    Adanya informasi yang obyektif, akurat, dan valid mengenai keterlaksanaan program, yang mencakup:
a.       Penyusunan program pembelajaran
b.      Pelaksanaan pembelajaran
c.       Pelaksanaan Supervisi pembelajaran dan,
d.      Tindak lanjut hasil pembelajaran
2.    Teridentifikasinya tingkat ketercapaian program pembelajaran sesuai SNP
3.    Teridentifikasinya hambatan, kelemahan, keberhasilan dan keterlaksanaan program
4.    Tersusunnya tindak lanjut hasil Supervisi sekolah.

 

BAB II
PROGRAM KEGIATAN SUPERVISI
A.                Pengorganisasian
Kegiatan Supervisi, pelaksanaannya  oleh Kepala Madrasah, bekerjasama dengan pengawas madrasah.

B.                 Waktu dan Tempat
Supervisi di MA  DDI  Labibia dilaksanakan selama 2 x setahun atau persemester disesuaikan dengan jenis kegiatan, sesuai dengan jadwal.
Daftar nama Guru dan kegiatan  Supervisi terlampir.

C.  Petugas
1. Jumlah dan unsur
Jumlah petugas Supervisi yang dilakukan oleh Kepala Madrasah serta dapat di bantu oleh guru senior.
2.  Tugas dan tanggungjawab
a.       Melakukan temu awal dengan Kepala madrasah  untuk menjelaskan maksud, tujuan, kegiatan, dan jadwal pelaksanaan Supervisi
b.      melakukan wawancara sebelum pelaksanaan supervisi.
3.  Mengolah data dan informasi dalam instrumen Supervisi dan format keberhasilan dan permasalahan pelaksanaan program
4.  Menyusun tindak lanjut hasil Supervisi pada format keberhasilan dan permasalahan pelaksanaan program
5.  Pada hari terakhir melakukan pertemuan antara Kepala Sekolah dan staf yang ditunjuk untuk menjelaskan hasil pelaksanaan Supervisi.
D.   Perangkat
       Perangkat Supervisi terdiri dari:
1.    Instrumen penilaian administrasi proses pembelajaran.
2.    Instrumen pengamatan proses pembelajaran.

E.  Responden

Responden Supervisi adalah sebagai berikut:

1.    Supervisi administrasi program pembelajaran Responden adalah guru.
2.    Supervisi pelaksanaan program pembelajaran Responden adalah guru dan siswa
3.    Supervisi pelaksanaan Supervisi pembelajaran Responden adalah guru dan siswa
4.    Supervisi pelaksanaan tindak lanjut hasil Supervisi pembelajaran Responden adalah guru dan siswa

F.    Strategi Pelaksanaan

a.         Temu awal
       Temu awal merupakan kegiatan yang di laksanakan Kepala Sekolah untuk menjelaskan maksud, tujuan, jadwal,dan substansi materi pelaksanaan Supervisi. Kegiatan temu awal diupayakan tidak menggunakan waktu terlalu lama.

b.        Pelaksanaan Supervisi
1)      Pembagian waktu
Agar pelaksanaan Supervisi terlaksana efektif dan efisien serta dapat menjaring informasi yang optimal dan akurat, maka perlu dilakukan pembagian waktu. Pembagian waktu dilakukan berdasarkan jadwal mengajar  guru yang akan di Supervisi.
2)      Pengumpulan data dan informasi
Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui wawancara, studi dokumen dan studi lapangan dengan responden.
a.         Wawancara
 Wawancara merupakan kegiatan diskusi dan tanya jawab dengan responden berkaitan dengan materi Supervisi. Substansi wawancara mengacu pada instrumen Supervisi.
b.         Studi dokumen
Studi dokumen merupakan pengecekan ketersediaan, kualitas dan kebenaran dokumen, naskah yang terkait dengan substansi Supervisi.
c.         Studi lapangan
Studi lapangan merupakan pengamatan langsung ke obyek Supervisi dan Supervisi seperti ruang kelas, aktivitas pembelajaran, dan lain-lain.
Secara teknis, kegiatan wawancara, studi dokumen dan studi lapangan dapat dilakukan secara terintegrasi sesuai dengan materi yang mengacu pada instrumen Supervisi.
c.         Layanan asistensi
Layanan asistensi merupakan kegiatan pemberian pelayanan teknis dan manajerial yang diberikan oleh Kepala Madrasah kepada Guru melalui diskusi interaktif terkait dengan hasil Supervisi. Layanan asistensi dilakukan terintegrasi dengan kegiatan pengumpulan data dan informasi (wawancara, studi dokumen dan studi lapangan). Layanan asistensi dapat diberikan dalam bentuk saran dan masukan, dan perbaikan ringan sepanjang petugas mampu melaksanakannya.

d.        Temu akhir
   Temu akhir dilaksanakan oleh kepala madrasah untuk menyerahkan copy hasil Supervisi yang sudah disepakati kepada guru berupa:
1.      Hasil Supervisi keterlaksanaan program pembelajaran.
2.      Keberhasilan dan permasalahan pelaksanaan program pembelajaran.



G.   Pelaporan

1.    Laporan pelaksanaan Supervisi mengacu pada perangkat / instrumen Supervisi yang disediakan
2.    Penyerahan berkas hasil Supervisi kepada guru untuk dapat persetujuan
3.    Kepala madrasah menyampaikan laporan rangkuman hasil Supervisi kepada Pengawas Madrasah

H.  Pembiayaan
Supervisi yang dilakukan Keapala Madrasah dibiayai oleh sekolah. Ketentuan mengenai pembiayaan kegiatan ini disesuaikan dengan Rencana Kerja Anggaran Madrasah  (RKAM ).


I.     Program Kegiatan:
PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
SEMESTER I












No
Program
Jenis Kegiatan
Sasaran
Waktu Pelaksanaan (Bulan) 2016
Ket.
7
8
9
10
11
12
1.
Perencanaan
Penyusunan Program
Program Supervisi









Pembuatan Instrumen
Instruemen Supervisi







2
Pelaksanaan
Observasi kelas
Semua Guru









Supervisi Adm. KBM
Semua Guru









Supervisi KBM
Semua Guru







3
Tindak Lanjut
Hasil Supervisi Adm
Data hasil  Supervisi Adm









Hasil Supervisi Kelas&KBM
Data hasil  Supervisi Adm









Perencanaan
Program Tindak lanjut









Pelaksanaan
Pelaksanaan Pembinaan









Pelaporan
Laporan









Dokumentasi
Arsip








J.       Jadwal Kegiatan
JADWAL KEGIATAN SUPERVISI AKADEMIK

TAHUN PELAJARAN 2016   /  2017

SEMESTER I








No
Nama Guru/Nip
Pelaksanaan Supervisi
kls
Keterangan
Bidang Studi

Adm Pembelajaran
Supervisi KBM

1
Rusman, S. Ag, MA
197206152006041033
9 Agustus 2016
9  Agustus 2016
X
Bhs Arab


2
Hasbiah D. S. Pd
197801242005012004
6 Oktober 2016
6  Oktober  2016
XI
Matematika
IPA


3
Ratmaidha, S. Pd
197808152005012006
18 Oktober 2016
18 Oktober 2016
XI
   B.Inggeris


4
Kartini, S. Ag
197012312006042008
29 September 2016
29 September 2016
X
Fiqih


5
Risnayati Nur
197406042005012004
18 Otober 2016
18 Oktober 2016
XI
Biologi


6
Yaco, S. Pd
6 Agustus 2016
6  Agustus  2016
X
PKN


7
Fathuddin, S. Ag
26  Juli  2016
26  Juli  2016
X
Sejarah


8
Rasmahwati, S. Sos
26 Oktober 2016
26 Oktober 2016
XI
Sosiologi


9
Dewiningsih, S. Pd
6 Oktober 2016
6 Oktober 2016
X
Ekonomi


10
Sahrun, S. PdI
28 September 2016
28 September 2016
XI
Quran Hadits


11
Sutina Aryani, S. Pd
13 Agustus 2016
13 Agustus 2016
X
TIK


12
Hastian, S. Pd
  22  Juli  2016
22 Juli 2016
XI
B.Indonesia


13
Mansur, B. S. Pd



Penjaskes


 14
Muh. Rajib Said, S. Pd



Seni Budaya


15
Farman Garinsi, S. Pd



Kimia


16
Al  Akbar,  S. Pd



Geografi





















K.   Program Kegiatan:
PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
SEMESTER II












No
Program
Jenis Kegiatan
Sasaran
Waktu Pelaksanaan (Bulan) 2017
Ket.
1
2
3
4
5
6
1.
Perencanaan
Penyusunan Program
Program Supervisi









Pembuatan Instrumen
Instruemen Supervisi







2
Pelaksanaan
Observasi kelas
Semua Guru









Supervisi Adm. KBM
Semua Guru









Supervisi KBM
Semua Guru







3
Tindak Lanjut
Hasil Supervisi Adm
Data hasil  Supervisi Adm









Hasil Supervisi Kelas&KBM
Data hasil  Supervisi Adm









Perencanaan
Program Tindak lanjut









Pelaksanaan
Pelaksanaan Pembinaan









Pelaporan
Laporan









Dokumentasi
Arsip










L.      Jadwal Kegiatan
JADWAL KEGIATAN SUPERVISI AKADEMIK

TAHUN PELAJARAN 2016   /  2017

SEMESTER II








No
Nama Guru/Nip
Pelaksanaan Supervisi
kls
Keterangan
Bidang Studi

Adm Pembelajaran
Supervisi KBM

1
Rusman, S. Ag, MA
197206152006041033
15 – 2 - 2017
15 – 2 - 2017
X
B.Arab


2
Hasbiah D. S. Pd
197801242005012004
22 – 2 - 2017
22 – 2 – 2017
XI
Matematika
IPS


3
Ratmaidha, S. Pd
197808152005012006
21 – 2 - 2017
21 – 2 - 2017
X
B.Inggeris


4
Kartini, S. Ag
197012312006042008
6 – 3 - 2017
6 – 3 - 2017
X
Fiqih


5
Risnayati Nur
197406042005012004
27 – 2 - 2017
27 – 2 - 2017
X
Biologi IPA


6
Yaco, S. Pd
9 – 3 - 2017
9 – 3 - 2017
XI
PKN


7
Fathuddin, S. Ag



Sejarah


8
Rasmahwati, S. Sos
9 – 3 – 2017
9 – 3 - 2017
XI
Sosiologi


9
Dewiningsih, S. Pd
23 – 2 - 2017
23 – 2 - 2017
X
Ekonomi ipa


10
Sahrun, S. PdI
27 – 2 - 2017
27 – 2 - 2017
x
Q. Hadits


11
Sutina Aryani, S. Pd
3 – 1 - 2017
3 – 1 - 2017
XI
TIK


12
Hastian, S. Pd
6 – 1 - 2017 
6 – 1 - 2017
XI
B.Indonesia


13
Mansur, B. S. Pd



Penjaskes


14
Muh. Rajib Said, S. Pd



Seni budaya


15
Farman Garinsi, S. Pd



Kimia


16
Al  Akbar,  S. Pd



Geografi























BAB III
PELAKSANAAN DAN HASIL SUPERVISI

A.      Prosedur Supervisi Akademik
Berlangsung dalam suatu SIKLUS dengan 3 tahap utama
1.         Tahap Pertemuan Awal
a.         Guru diberi angket berisi macam-macam administrasi kelas
b.        Mengkaji administarasi/ tugas tanggung jawab.
c.         Kesimpulan pengkajian – kesepakatan tentang waktu
2.         Tahap kunjungan kelas dan Observasi Mengajar
Guru yang sedang mengajar diobservasi oleh supervisor sesuai dengan tindakan perbaikan &  waktu yang disepakati.
3.         Tahap Pertemuan Setelah Observasi
a.         Memberikan penguatan pendapat/perasaan
b.        mengulas kembali permasalahan dalam pekerjaan
c.         mengulas kembali angket yang telah diisi.
d.        Memberikan pembinaan
e.         menetapkan tindak lanjut

B.      Pelaksanaan Supervisi Akademik
         Supervisi yang dilaksanakan adalah supervisi kunjungan kelas. Kepala madrasah sebagai supervisor mengunjungi kelas dan melakukan observasi dan wawancara serta studi dokumen. Supervisor sambil melakukan kunjungan kelas mengisi instrumen yang telah disiapkan dari instrumen yang saat pelaksanaan supervisi merupakan dokumen hasil supervisi terhadap administrasi guru dan proses pembelajaran. Dari hasil pengisian intrumen tersebut dapat diketahui seberapa tingkat kemampuan guru dalam penyusunan administrasi pembelajaran dan proses pembelajaran.
        
C.           Hasil Supervisi Akademik
Supervisi dilakukan melalui kunjungan kelas untuk mengetahui keadaan kelas apakah sesuai dengan hasil pengisian instrumen. Disamping itu kepala madrasah melakukan observasi pelaksanaan KBM. Dari hasil penyebaran instrumen dan observasi kelas dapat dilihat pada tabel-tabel hasil supervisi berikut ini.:

Tabel  hasil supervisi guru tahun pelajaran 2016 / 2017.
Semester  I

NO
NAMA  /  NIP
NILAI SUPERVISI
KETERANGAN
ADM
PBM
PENGAMATAN
PBM
RATA
RATA
SANGAT
BAIK

BAIK

CUKUP

KURANG
1.
RUSMAN, S. Ag, MA/
197206152006041033
107
90
98,5
ü   



2.
HASBIAH  D,  S. Pd/
197801242005012004
100
92
96
ü   



3.
RATMAIDHA, S. Pd
197808152005012004
99
88
93,5
ü   



4.
KARTINI,  S. Ag
197012312006042008
82
88
85

ü   


5.
RISNAYATI NUR, S.Pd
197406042005012004
88
86
87
ü   



6.
YACO, S.Pd
68
68
68


ü   

7.
RASMAHWATI, S. Sos
77
75
76

ü   


8.
DEWININGSIH, S. Pd
95
87
91
ü   



9.
SAHRUN, S. PdI
79
65
72

ü   


10.
FATHUDIN, S. Ag
71
72
71,5

ü   


11.
SUTINA ARYANI, S. Pd
77
84
80,5

ü   


12.
HASTIAN, S. Pd
80
69
84

ü   


13.
AL  AKBAR, S. Pd
83
88
85,5

ü   


14.
FARMAN ALFARISI, S, Pd

















Tabel  hasil supervisi guru tahun pelajaran 2016 / 2017.
Semester  II

NO
NAMA  /  NIP
NILAI SUPERVISI
KETERANGAN
ADM
PBM
PENGAMATAN
PBM
RATA
RATA
SANGAT
BAIK

BAIK

CUKUP

KURANG










1.
RUSMAN, S. Ag, MA/
197206152006041033
97
93
95
ü  



2.
HASBIAH  D,  S. Pd/
197801242005012004
99
95
97
ü  



3.
RATMAIDHA, S. Pd
197808152005012004
91
90
90,5
ü  



4.
KARTINI,  S. Ag
197012312006042008
80
85
82,5

ü   


5.
RISNAYATI NUR, S.Pd
197406042005012004
79
97
88
ü  



6.
YACO, S.Pd
75
71
73


ü  

7.
RASMAHWATI, S. Sos
87
86
86,5
ü  



8.
DEWININGSIH, S. Pd
96
85
90,5
ü  



9.
SAHRUN, S. PdI
75
54
64,5


ü  

10.
Fathuddin, S. Ag







11.
SUTINA ARYANI, S. Pd
73
77
75

ü   


12.
HASTIAN, S. Pd
73
75
74


ü  

13.
AL  AKBAR, S. Pd
75
86
80,5

ü   


14.
FARMAN ALFARISI, S, Pd
















BAB IV
TINDAK LANJUT HASIL SUPERVISI

            Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti untuk memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan.
Dalam tindak lanjut kali ini kepala sekolah memanggil guru yang bersangkutan, sekaligus memperlihatkan hasil supervisi. Bagi guru yang mendapatkan nilai cukup atau kurang, mendapat bimbingan langsung dari kepala madrasah atau guru profesional yang di tunjuk kepala madrasah guna pembimbingan lebih lanjut, sehingga hasilnya kedepan yang lebih baik lagi.



BAB V
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.      Kesimpulan

1.         Supervisi dilakukan untuk mendapatkan gambaran proses dan hasil pelaksanaan program sekolah bidang pembelajaran.
2.         Supervisi dilaksanakan dengan metode kuesioner, diskusi, wawancara, studi dokumen dan studi lapangan.
3.         Kegiatan supervisi melibatkan responden Guru, Penanggung Jawab TIK, Staf TU, Siswa dan Komite Sekolah.
4.         Dari hasil supervise dapat diketahui kelemahan dari guru yang perlu ditingkatkan, sehingga di masa mendatang dapat berkembang secara maksimal.
5.         Dari hasil supervisi yang dilaksanakan  telah menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
a). Sebagian besar guru telah dapat membuat dan menyusun administrasi program pembelajaran.
b). Hanya masih ada beberapa guru yang perlu dibina untuk memahami dan meningkatkan kompetnsinya tentang penyusunan administrasi pembelajaran.
c). Proses pembelajaran sudah menunjukkan kesesuaian dengan RPP yang telah disusun, namun perlu diarahkan pada proses pembelajaran model PAIKEM yang mengarah pada anak sebagai subjek pembelajaran.
d).          Dalam kegiatan supervisi perlu adanya pembinaan secara khusus tentang tehnik penilaian. Hal ini perlu diarahkan pada instrumen dan model penilaian yang variatif.
B.      Rekomendasi

1.         Dari hasil supervisi terhadap guru pada semester I dan II ini diharapkan adanya kerja sama antara kepala sekolah dan guru untuk:
a.         Saling meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan tugas sebagai guru.
b.        Supervisi jangan dianggap sebagai kegiatan untuk menilai, mencari keslahan dan sebagainya, tetapi merupakan suatu cara untuk saling sharing dan berusaha meningkatkan kemampuan.
c.         Dalam kegiatan supervisi guru dapat secara aktif meminta kepada kepala sekolah atau guru senior untuk mengamati, menilai kinerjanya supaya tahu apakah masih ada kekurangan. Berawal dari kekurangan tersebut guru minta saran dan bimbingan untuk meningkatkan kemampuannya dalam pembelajaran atau dalam bidang administrasi.       
d.        Pekerjaan supervisi bukan tugas kepala sekolah saja termasuk pengawas madrasah juga aktif dalam pelaksanaan supervisi yang selama ini yang telah dilaksanakan.. Kalau hal ini dapat berjalan dengan baik diharapkan mutu pendidikan akan meningkat, karena segala masalah yang timbul dapat diatasi bersama oleh beberapa pihak yang berkompeten. Masalah seperti ini yang sangat diharapkan oleh guru karena selama ini kesalahan hanya ditumpukan pada guru dan kepala madrasah.
e.         Pihak Kementerian Agama Kota Kendari, diharapkan supaya berperan aktif untuk menfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan supervisi. Meliputi pembekalan secara khusus tentang tehnik dan perangkat berupa instrumen. Tidak kalah pentingnya juga pelaksanaan tindak lanjut hasil supervisi yang menjadikan permasalahan rendahnya mutu pendidikan perlu dikaji dan dicari solusinya.

                                                                                   Kendari,  10   Juni  2017.
                                                                                   Kepala



                                                                                                   B A H R I N,  S. PdI, MA
                                                                                                    NIP:  196906101991031004

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

pengaruh dimensi bauran pemasaran terhadap keputusan pembelian mobil suzuki pada PT. Megah Putra Kendari

proposal penelitian Manajemen Pemasaran